Rabu, 22 Agustus 2012

Subak, Pasca Penetapan UNESCO (Bagian I)

Subak, Bali (Balitulen.blogspot.com)

Delegasi Indonesia termasuk Bupati Badung dan Gianyar bertepuk tangan paling keras begitu Ketua Komite Warisan Budaya Dunia, Eleonora Valentinovna mengetukkan palu  sidang tanda pengesahan subak sebagai warisan budaya dunia. Bali cukup berbangga setelah penetapan sebuah organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang merupakan badan dari PBB, UNESCO. Delegasi sejumlah negara mengakui subak sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) pada sidang UNESCO ke-36 oleh Komite Warisan Budaya Dunia, 29 Juni 2012 lalu di St. Petersburgh-Rusia. Malaysia yang selalu berseteru dengan Indonesia pun menyepakatinya.

Pada sidang di Rusia tersebut, dalam paparan rekomendasi yang disampaikan ICOMOS, disebutkan bahwa Subak merupakan kesatuan lansekap, nilai budaya, organisasi masyarakat, dan sistem kepercayaan yang unik. Subak dimiliki dan dirawat oleh masyarakat Bali sejak abad ke-11. Dan juga tak ada tempat lain di Asia Tenggara tentunya. Dan hal ini tidak sia-sia setelah penantian 12 tahun dari proses proposal pengusulan di meja UNESCO.

Tak cukup sampai di situ saja, pada 25 Juli 2012 lalu , komisi nasional untuk UNESCO, Sebuah komisi di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan u, mengundang Kadis Kebudayaan Provinsi Bali, I Ketut Suastika untuk melakukan rapat koordinasi terkait pasca penetapan subak dari UNESCO. Untuk perhatian dari pemerintah pusat, persepsinya haruslah disamakan terlebih dahulu, untuk membangun  sinergi dari rencana besar dan strategis dari pengelolaan subak itu sendiri.

Dalammenindaklanjuti hal ini, maka segera akan dibicarakan  agenda program kebudayaan secara makro yang memerlukan penanganan bersama-sama. Termasuk membicarakan tentang pembiayaan yang lebih fokusnya untuk  program Subak. "Kami ingin di tahun 2013 nanti sudah ada program aksi kegiatan yang langsung menyentuh pada Kawasan Subak itu. Program nya meliputi pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat." ujar Suastika.Yang terpenting adalah infrastruktur di kawasan Subak itu.Infrastruktur subak dapat berupa penguatan fisik, semisal irigasi pengairan subak, dan pembangunan bendungan untuk subak. Tentunya prioritas ini bukanlah pepesan kosong, karena infrastruktur fisik tersebut adalah bagian penting yang menunjang pelestarian subak kedepannya.

Setelah infrastruktur, barulah akan membicarakan mengenai regulasi dan kegiatan-kegiatan masyarakat. Semisal perlunya regulasi yang mengatur tentang zonasi subak kedepannya. Pembagian zone itu meliputi zone inti yang arahnya akan menciptakan sawah abadi. Zone ini letaknya paling atas. Kemudian juga diatur mengenai zone penyangga yang memberi batasan antara zone inti yang abadi dengan zone pertanian. Dan yang terakhir adalah zone pengelolaan terbatas yang berkaitan erat dengan kegiatan kepariwisataan , Untuk zona ini bisa jadi giperuntukkan untuk membuat restoran atau rumah makan di areal persawahan, atau aktivitas wisata lainnya. Karena mau tidak mau, suka tidak suka, keluaran yang strategis dari subak, pasca penetapan UNESCO adalah pengembangan objek wisata baru. Dalam hal ini subak akan menjadi nilai ekonomi bagi pemerintah daerah  dan masyarakat sendiri yang lazim disebut krama subak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar